PENTINGNYA melestarikan bangunan dan kawasan bernilai sejarah yang merupakan citra dan land mark dari keberadaan sebuah kota penting untuk diupayakan. Bangunan dan monumen bersejarah yang dibangun pada masa kolonial merupakan aset yang patut dipelihara dan diwarisi. Keberadaan bangunan bersejarah juga akan memungkinkan generasi muda, lebih menghargai serta peka akan perkembangan sejarah bangsanya. Seperti diketahui setiap kota memiliki sejarah atau riwayatnya sendiri.
Proses perjalanan sebuah kota dari awal pertama dibangun dan hingga keadaannya yang sekarang, dimana antara kota satu dan lainnya itu memiliki riwayat yang berbeda. Atau dengan kata lain setiap kota memiliki cerita tersendiri, dan boleh jadi masing-masing kota itu riwayat sejarahnya berbeda-beda. Termasuk dalam hal ini dengan peninggalan arsitektur bangunan. Utamanya bangunan-bangunan yang dibangun pada masa kolonial. Arsitektur bangunan yang dibangun masa kolonial dimana antara kota satu dan lainnya itu memiliki kekhasan sendiri.
Ada yang masih utuh dengan tetap melestarikan seluruh bangunan dan lingkungan di sekitarnya. Selain tak sedikit bangunan peninggalan yang dibangun masa kolonial dimana keadaan bangunan peninggalan sebagian diketahui banyak yang sudah hancur. Selain banyak bangunan masa lalu yang dibiarkan mangkrak tanpa perawatan sama sekali. Lalu bagaimana dengan nasib bangunan-bangunan peninggalan masa Kolonial Belanda, seperti yang ada di kota kecil dipesisir utara Laut Jawa, Kota Tegal ini? Apakah ragam bangunan yang dibangun masa kolonial itu keadaannya benar-benar masih utuh? Ataukah banyak yang sudah mengalami perubahan? Karena seperti kotakota lainnya di Indonesia, dimana di kota-kota tersebut banyak berdiri bangunan hasil peninggalan masa Kolonial Belanda.
Bangunan-bangunan peninggalan yang hingga kini masih berdiri kokoh itu rata-rata memiliki keindahan arsitektur luar biasa. Selain indah bangunan kolonial kekuatan bangunan yang dibangun masa lalu tidak diragukan lagi. Bangunan- bangunan yang dibangun pada masa Kolonial Belanda dan hingga sekarang masih berdiri kokoh, antara lain itu Kantor Pos di Jalan Pemuda, Stasiun Kereta Api (KA), Kantor Eks Kereta Api Semarang- Cirebon, Kelenteng Tek Hay Kiong, Mako Lanal, Bangunan SMPN 1, SDN Mangkukusuman 3, Masjid Agung, dan masih banyak lagi.
Belum termasuk yang berupa rumah tempat tinggal. Melalui upaya pelestarian yang dilakukan terhadap bangunan bersejarah dimana banyak manfaat yang akan didapat pertama menjadikan daya tarik wisatawan untuk mengunjungi dan melihat. Ke dua sebagai sarana penelitian, pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan terutama mengenai sejarah dan bangunannya dan dengan pelestarian sehingga rasa memiliki dari perjalanan sejarah bangsanya. Seperti diungkapkan JJA. Woorsaae seorang ahli dari Universitas Kopenhagen Denmark, pada pertengahan abad ke-19 mengatakan, “Bangsa besar adalah bangsa yang tidak hanya melihat masa kini dan masa mendatang, tetapi dia mau berpaling ke masa lampau untuk menyimak perjalanan yang telah dilaluinya.
Bahkan seorang filosof Agust Comte pernah mnegatakan, mempelajari masa lalu, melihat masa kini, untuk menentukan masa depan. Memang perlu kita sadari bahwa hasil pelestarian akan memberikan gambaran tentang perjalanan suatu bangsa, hakekat apa yang tersandang dari perjalanan itu, dan tentu saja identitas budaya bangsanya tersebut. Hal ini dimaksud agar wajah kota kelak dapat menceriterakan dan menyajikan kepada anak cucu kita, mengenai perjalanan sejarah bangsanya melalui bangunan atau gedung-gedungnya itu.
Di sini orang akan menemukan bentuk dan gaya arsitektur, terutama arsitektur Belanda dengan sedikit bumbu perpaduan antara Indonesia dengan Eropa. Kekayaan tersebut sebenarnya merupakan kebanggaan yang tidak ternilai harganya. Masih banyak sisa bangunan yang masih dapat dijadikan land mark Kota Tegal, salah satunya bangunan Eks Kantor Kereta Api Semarang- Cirebon yang memiliki keindahan arsitektur yang luar biasa.Semestinya tak hanya bangunan kuno saja yang perlu untuk dilestarikan, tetapi juga wilayah kota perlu dipertahankan sebagai cagar budaya. Karena kota ini masih banyak ditemukan bangunan bersejarah.
Kehendak untuk membangun dan memperluas kota sebaiknya dipertimbangkan masak-masak, karena dampak akan lingkungan pasti akan terjadi jika tidak hati-hati. Keterlibatan dan peran serta masyarakat kota perlu untuk diikutsertakan dalam pelestarian ini, baik perencanaan, pelaksanaan maupun pemeliharaannya. Dengan demikian, tangung jawab akan rasa memiliki sebuah kota dan bangunan yang ada sehingga itu dapat dipikul bersama, dan akhirnya kota ini akan menjadi tumpuan hidup secara bersama. Sudah selayaknya orang harus realistis terhadap perkembangan sejarah sebuah kota yang di dalamnya juga terkandung masyarakat dan budayanya. Atau juga perlu belajar dari kota-kota lain yang ada di negara-negara lain yang sedang giat melaksanakan pelestarian.
Perlu tidaknya Perda tentang Cagar Budaya di Kota Tegal, menurut akhli tata ruang kota Abdullah Sungkar SE MT, sebelumnya perlu dilakukan kajian lebih dahulu. Dalam kajian tersebut sehingga nantinya ada pemilahan mana peninggalan – peninggalan yang bersifat nasional, regional, atau bersifat lokal atau kedaerahan. Sebelum adanya Perda Cagar Budaya, perlu ada Perwal tentang Cagar Budaya.
“Jadi sebelum dibuat Perda perlu ada kajian lebih lebih dulu. Kajian ini meliputi inventarisir bangunan-bangunan bersejarah. Selain bangunan bersejarah termasuk lingkungan sekitarnya yang merupakan satu kesatuan,” tutur Sungkar.
Sebelumnya Abdullah Sungkar ST MT, kesempatan seminar menyampaikan sejumlah pemikiran terkait perencanaan sebuah kota atau desain dari sebuah kota. Selain itu Abdullah Sungkar menyampaikan keprihatinan dengan hilangnya sejumlah perkampungan tradisional yang ada di Kota Tegal.Salah satu perkampungan tradisional yang kini hilang dan ditinggalkan komunitas penduduknya salah satunya adalah perkampungan Paganjaran. Perkampungan Peganjaran di Kelurahan Tegalsari Kecamatan Tegal Barat, yang sebelumnya selama puluhan tahun dihuni puluhan kepala keluarga, kini rumah -rumah penduduk sudah tergantikan dengan bangunan lain. Perkampungan tradisional yang sebelumnya dihuni puluhan kepala keluarga, tergantikan dengan bangunan hotel.
Selain itu disampaikan tentang bangunan-bangunan bersejarah di Kota Tegal, yang dibangun pada era pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Dari aspek kesejarahan, Belanda yang pada waktu itu dikuasi oleh tentara Jerman, sehingga untuk pembangunan perkotaan difokuskan ke wilayah Hindia Belanda. Kota Tegal merupakan salah satu kota yang dirancang seperti kota di Belanda. (din/wan)
Sumber: Radar Tegal 13 Februari 2015