Pemkot Tegal Dapat Hibah Dua Unit Drone

drone pemkot tegal

drone pemkot tegalPemerintah Kota Tegal mendapat hibah dua unit drone dari Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Kota Tegal. Drone tersebut akan digunakan untuk berbagai tujuan seperti perencanaan, pemotretan wilayah, pembuatan film dokumenter, pemantauan jalan macet di Kota Tegal.

Drone diserahkan langsung oleh Direktur PKTJ Yudi Karyanto ATD, M.Sc kepada Walikota Tegal KMT Hj. Siti Masitha Soeparno saat Halal Bi Halal jajaran PKTJ kepada Walikota Tegal di Kantor Walikota Tegal, Rabu (13/7). Hadir mendampingi Walikota Tegal Plt. Sekda Kota Tegal Dyah Kemala Sintha, SH, MH, Asisten I dan II Sekda Kota Tegal Drs. Imam Badarudin dan Herlien Tedjo Oetami, SH dan Kepala Dishubkominfo Kota Tegal Drs. Johardi, MM. Sementara Yudi Karyanto hadir bersama Wakil Direktur I PKTJ Ir. Herman M. Kaharmain, M.Sc, Wakil Direktur II PKTJ Isman Djulfi, ST, MAP dan Wakil Direktur III PKTJ Rode P. Gagok, SSIT, MT serta jajaran PKTJ lainnya.

Dalam kesempatan itu, Walikota melihat langsung demo drone di atas Kompleks Balaikota Tegal yang dioperasikan oleh salah satu staf PKTJ Kota Tegal. Walikota tampak mengagumi teknologi yang tersmart dalam drone yang dihibahkan oleh PKTJ. “Semoga drone ini dapat digunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” harap Walikota.

Yudi Karyanto mengatakan PKTJ telah memiliki drone sendiri. Tetapi PKTJ tak mau menggunakan drone sendiri sementara Dishubkominfo Kota Tegal juga membutuhkan untuk pemantauan bidang lalu lintas. Untuk itu, PKTJ memberikan hibah drone kepada Pemkot Tegal. “Drone bukan hanya untuk pemantauan bidang lalu lintas tetapi bisa digunakan untuk pembangunan kawasan tertentu atau kawasan yang untuk diawasi,” ungkap Yudi.

Dalam Halal Bi Halal dengan Walikota Tegal, Yudi juga menjelaskan kemajuan PKTJ. “Kami membutuhkan dukungan dari Pemkot kedepan, karena PKTJ menjadi salah satu sekolah satu-satunya di Asia Tenggara untuk keselamatan. Nantinya kalau sudah besar maka pangsa pasar bukan di kita saja tetapi sampai di Luar Negeri,” tutur Yudi.

Disebutkan Yudi, pengembangan yang dilakukan PKTJ antara lain pembangunan kampus I dan kampus II, upgrading dosen dan pengembagan kurikulum dari tiga prodi yang ada. Sementara PKTJ kini memiliki alat praktek uji kendaraan untuk praktek taruna. Namun dapat digunakan sebagai uji kendaraan untuk umum.

“Namun ada arahan dari pimpinan kita agar bekerja sama dengan Dishubkominfo untuk dapat dipakai sehingga prakteknya benar-benar riil, jadi manfaat bagi Pemkot bisa sebagai fasilitas dengan pemeliharaan dan teknisi di tempat kami juga ada dan peralatan juga digunakan oleh taruna. Walaupun kami bisa menguji dan kendaraan itu layak jalan tetapi yang berhak tandatangan adalah orang perhubungan,” sebut Yudi.

Pengujian yang bisa dilaksanakan yakni uji rem, uji emisi, uji lampu, uji kolong dan lain-lain.  “Kendala kami yakni akses jalan yang sempit,” terang Yudi.

Johari mengatakan akan menggunakan drone hibah PKTJ untuk pemantauan kemacetan arus lalu lintas apalagi saat inisedang arus balik. Menurutnya Dishubkominfo sudah siap karena sudah ada ahli yang telah mengikuti pelatihan mengoperasikan drone.

“Bukan hanya untuk jalan saja, drone ini untuk mengetahui kondisi Kota Tegal, layanan pemerintah kepada masyarakat, melihat hasil-hasil pembangunan, membuat film dan alat rekam dan sebagainya. Bisa digunakan bukan hanya oleh Dishubkominfo, Bappeda untuk pemotretan wilayah sebagai perencanaan dan Bagian Humas dan Protokol untuk pembuatan film dokumenter selayang pandang dan profil Kota Tegal,” tutur Johardi.

Dengan menggunakan teknologi drone ini, terkait pemantauan di jalan diharapkan dapat memantau kemacetan jalan, sehingga tidak ada titik kemacetan dan dapat mengurai kemacetan dengan informasi yang didapat dari drone.

Sementara mengenai tempat uji kendaraan, Johardi menyatakan menyambut baik karena peralatan baru dengan data akurat, namun lahan parkir untuk tempat pengujian masih minim, padahal uji kendaraan plat kuning semua kendaraan masuk seperti bus, truck, angkutan kota, elf, taksi yang diuji setiap 6 bulan sekali.

Dalam uji kendaraan, Johardi menekankan harus dilakukan oleh tenaga yang memiliki jabatan fungsional yang bekerja profesional untuk mengetahui berbagai karakteristik kendaraan yang layak jalan dan berpengalaman menangani kerusakan kendaraan.

“Sementara taruna sama-sama belajar. Di Dishubkominfo, anak-anak Poltran pada saat praktek tetap kami libatkan tetapi tidak pegang kendali utama, karena menyangkut keselamatan penumpang,” ungkap Johari.

Sumber: Pemkot Tegal

Related posts

Leave a Comment