Mau Dibawa Kemana Pariwisata Kota Tegal?

Wisata Tegal

Kita sering mendengar kata pariwisata, atau wisata. Dalam benak pikiran kita, ketika bicara pariwisata atau wisata akan tertumpu pada satu obyek wisata. Kalau di kota Tegal ya PAI, kalau Pangandaran ya di Bandung. Padahal pariwisata itu tidak hanya bertumpu pada tempat plesiran atau rekreasi. Kegiatan-kegiatan pendukung di dalamnya merupakan bagian dari pariwisata, seperti kegiatan perhotelan, usaha souvenir, kegiatan seni budaya, agen pariwisata dll. Begitu kira-kira ragam pendapat masyarakat tentang pariwisata, dan apa betul begitu tentang pariwisata?

Wisata TegalJika bicara tentang pariwisata kota Tegal, marilah kita mencoba mengenal pariwisata sebagai bekal meneropong Tegal Wisata 2014. Minimal, bisa memberikan sumbangsih pada program pemerintah kota Tegal, walaupun program ini dicanangkan (2014) paling bontot, tetapi mudah-mudahan menjadi program pemerintah yang berdampak multi guna dengan segala dampak ikutan yang positif. Mudah-mudahan pula pencanangan Tegal Wisata 2014 tidak sekedar seremonial pencanangan belaka. Namun diharapkan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pembangunan pariwisata kota Tegal dan juga menjadi penguat program pembangunan sektor lainnya.

Pariwisata

Secara histori, istilah Pariwisata sebenarnya sudah ada semenjak manusia mengenal budaya. Awalnya adalah perjalanan saling kunjung ke tempat sanak saudara atau mengunjungi suatu tempat yang ada jauh dari rumah atau tempat tinggal. Kunjungan itulah merupakan pemenuhan hasrat rasa dambaan ingin tahu. Itulah sebenarnya embrio dari pariwisata yang sekarang ini tumbuh, dengan segala dampak ikutannya, baik bersifat positif maupun negatif. Memenuhi kebutuhan orang melakukan perjalanan merupakan hakekat dari pariwisata. Orang yang melakukan perjalanan pastilah memiliki motivasi sendiri-sendiri yang melandasinya, antara lain: kunjungan keluarga, berdagang, alasan kesehatan/ penyembuhan, olah raga dan juga rekreasi, plesiran, melancong atau nglancong (bahasa Jawa).

Istilah pariwisata sendiri mulai dipakai di Indonesia pada tahun 1960 oleh Presiden Indonesia pertama Ir. Soekarno. Sebelumnya digunakan istilah melancong (pelancongan). Pariwisata berasal dari bahasa Sansekerta, Pari artinya berkali-kali, banyak, keliling dan wisata yang artinya perjalanan. Jadi kalau diartikan secara harfiah Pariwisata adalah perjalanan keliling. Menurut UU RI No. 10 Th. 2009 tentang Kepariwisataan disebutkan bahwa pariwisata adalah “berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah dan pemerintah daerah. Dan orang yang melakukan kegiatan wisata dinamakan wisatawan.

Wisatawan adalah orang yang melakukan perjalanan dari tempat kediaman tanpa menetap di tempat yang didatanginya. Batasan atau pengertian tersebut secara sempit dapat memaknai bahwa wisatawan adalah pengunjung atau orang yang melakukan perjalanan. Untuk itu Oka A. Yuti mengemukakan wisatawan adalah semua orang yang memenuhi 2 (dua) syarat, yaitu (1) orang yang meninggalkan rumah kediamannya untuk jangka waktu kurang dari setahun, dan (2) orang yang melakukan perjalanan wisata itu untuk membelanjakan uangnya di tempat yang dikunjungi dengan tidak mencari nafkah.

Dalam pengertian umum secara operasional, wisatawan adalah orang yang melakukan perjalanan wisata, apapun tujuannya, yang penting perjalanan itu bukan untuk menetap dan mencari nafkah di tempat yang dikunjunginya. Sedangkan pengertian menurut UU RI No. 10 Th 2009 tentang Kepariwisataan, wisatawaan adalah orang yang melakukan wisata.

Kebutuhan Wisatawan

Dalam melakukan perjalanan dari tempat tinggalnya sampai di tempat tujuan dan kembali lagi ke tempat asalnya, banyak kebutuhan yang harus dipenuhi. Kebutuhan itulah yang nantinya akan dipenuhi oleh perusahaan dan agen pariwisata, yang sering disebut Industri Pariwisata Kebutuhan Wisatawan, yang antara lain:

Informasi Pariwisata: dimaksudkan bagi calon wisatawan yang akan mencari informasi tentang rencana perjalanannya dan daerah tujuannya. Untuk kota Tegal, informasi ini dapat diperoleh dari Biro Perjalanan Wisata (BPW). Di kota Tegal terdapat 7 (tujuh) BPW resmi.

Jasa Transportasi Lokal: ialah transportasi yang dibutuhkan dari tempat tinggal menuju ke Stasiun, Terminal, Bandara, Pelabuhan Laut tempat dimana calon wisatawan akan menuju menggunakan angkutan/ transportasi antar kota.

Jasa Transportasi Utama: untuk perjalanan menuju ke daerah tujuan (Bus, KA. Kapal Laut, Pesawat Udara)

Jasa Transportasi lokal di tempat tujuan: untuk membawa wisatawan dari Stasiun, Bandara, Pelabuhan atau Terminal Bus ke penginapan/ hotel.

– Rumah makan dan Jasa Catering: dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum wisatawan.

– Obyek Wisata atau ODTW: tempat wisata atau tempat rekreasi yang mejadi tujuannya.

– Cindera mata: selama dalam rekreasi mereka akan membeli oleh-oleh sebagai wujud kenangan dalam bentuk cindera mata berupa handycraft atau makanan khas.

Demikian seterusnya tinggal berapa lama dan banyaknya daerah tujuan yang dikunjungi serta obyek wisata dan atraksi yang akan dilihat, dari rangkaian kebutuhan yang harus dipenuhi untuk wisatawan maka jelas terlihat banyak peluang usaha baru yang bisa dibuka dan dengan sendirinya banyak membutuhkan tenaga baru (penyerapan tenaga kerja) yang akan memproduksi layanan untuk wisatawan.

Industri Pariwisata, merupakan kumpulan dari bermacam-macam perusahaan yang secara bersamasama menghasilkan barang atau jasa yang dibutuhkan para wisatawan pada khususnya dan traveller lainnya pada umumnya selama dalam perjalanan. Potensi usaha pariwisata di kota Tegal pada saat ini sudah tergolong maju sehingga Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam Rencana Induk Pengembangan Pariwisata (RIPP) Th. 2009 sd Th. 2014 memposisikan kota Tegal sebagai kota utama pelayanan perkotaan di Jawa Tengah (Kota Semarang, Surakarta, Purwokerto, Cilacap, dan Kota Tegal).

Dengan potensi wisata di kota Tegal seperti sekarang ini tinggal bagaimana kita memperkenalkan atau mempromosikannya ke luar daerah baik lingkup regional ataupun nasional dan tentunya harus didukung oleh pemahaman oleh masyarakat tentang pariwisata dengan segala manfaat serta dampak positif dan negatif dari pembangunan pariwisata. Dan yang tidak kalah penting adalah menekan dampak negatif dan menumbuhkembangkan dampak positifnya. Mudah-mudahan pariwisata kota Tegal menjadi salah satu pendukung perekonomian masyarakat yang handal dan terus berkembang.

Oleh: Sudibyo, S.E.  Penulis adalah Kasie Pemberdayaan Masyarakat Kec. Tegal Selatan pernah menjabat sebagai Kasie Obyek Pariwisata di Dinporabudpar Kota Tegal

Sumber: WARTA BAHARI, Edisi 80/2014

Related posts

Leave a Comment