Pengumuman Dokumen Pelamar CPNS Pemkab Tegal tahun 2014

CPNS 2014

KEPUTUSAN SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN TEGAL
SELAKU KETUA TIM PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
FORMASI TAHUN 2014 PEMERINTAH KABUPATEN TEGAL
NOMOR : 810/17/ 2892 /2014
TENTANG
HASIL VERIFIKASI DOKUMEN PELAMAR CPNS
FORMASI TAHUN 2014 PEMERINTAH KABUPATEN TEGAL
SEKRETARIS DAERAH
SELAKU KETUA TIM PENGADAAN CALON PENGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
FORMASI TAHUN 2014 PEMERINTAH KABUPATEN TEGAL,

 

Menimbang :

a. bahwa sebagai tindak lanjut dari pengumuman pendaftaran telah dilakukan verifikasi terhadap dokumen pelamar CPNS untuk memastikan kesesuaian data pelamar dengan persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan;
b. bahwa sebagai tindak lanjut dari verifikasi perlu ditetapkan hasil verifikasi dokumen pelamar CPNS formasi tahun 2014 Pemerintah Kabupaten Tegal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu ditetapkan Keputusan Sekretaris Daerah Selaku Ketua Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2014 Pemerintah Kabupaten Tegal tentang Hasil Verifikasi Dokumen Pelamar CPNS Formasi Tahun 2014 Pemerintah Kabupaten Tegal.

Mengingat :

1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
5. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2012 tanggal 6 Agustus 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil.
6. Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002.
7. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 652 Tahun 2014 Tanggal 11 Agustus 2014 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2014
8. Pengumuman Sekda Kabupaten Tegal Selaku Ketua Tim Pengadaan CPNS Formasi Tahun 2014 Pemerintah Kabupaten Tegal Nomor 810/17/2630/2014 tanggal 10 September 2014 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Tegal Formasi Tahun 2014.

MEMUTUSKAN :
KESATU : Hasil verifikasi dokumen pelamar CPNS formasi tahun 2014 Kabupaten Tegal sebagaimana tercantum dalam lampiran Keputusan ini.
KEDUA : Semua pelamar yang mengirimkan berkas lamaran akan mendapatkan surat balasan terkait dengan hasil verifikasi.
KETIGA : Pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi akan mendapatkan kartu tes dan jadwal pelaksanaan Tes Kemampuan Dasar (TKD) melalui surat balasan.
KEEMPAT : Pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi diwajibkan untuk mengikuti tahapan berikutnya yaitu Tes Kemampuan Dasar (TKD).
KELIMA : Pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi tetapi tidak hadir atau tidak mengikuti TKD dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur.
KEENAM : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

 

Slawi, 1 Oktober 2014
Sekretaris Daerah
Selaku Ketua Tim Pengadaan CPNS
Kabupaten Tegal
Drs. HARON BAGAS PRAKOSA, M.Hum.
Pembina Utama Muda
NIP. 19620703 198503 1 009

 

Download pendaftar online CPNSD Kabupaten Tegal yang Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Sumber: Pemkab Tegal

Related posts

2 Thoughts to “Pengumuman Dokumen Pelamar CPNS Pemkab Tegal tahun 2014”

  1. Guest

    Dari manakah desa untuk desa

Leave a Comment