Mendapat laporan adanya ikan laut berformalin, Wakil Bupati Tegal, ibu Umi Azizah segera melakukan pengecekan di lapangan. Didampingi Kepala Dinkes dr. Hendadi dan Kepala DKPP Toto Subandriyo, Umi memimpin pemeriksaan sejumlah ikan segar dan ikan olahan di Pasar Suradadi, Kemantran, dan Balamoa. “Dari sejumlah sampel ikan di Pasar Suradadi, ditemukan cumi berformalin, sementara di Pasar Kemantran dan Balamoa temuannya negatif, termasuk ikan olahan”, katanya. Pengakuan dari penjual ikan, cumi tersebut dibelinya dari TPI Jongor Tegal. Mendapati akan hal ini, Umi meminta Kepala DKPP segera berkoordinasi dengan Pemkot Tegal untuk menindaklanjuti temuan tersebut. “Kandungan formalin pada ikan yang dikonsumsi manusia sangat berbahaya bagi kesehatan, karena dapat mengakibatkan berbagai penyakit mulai dari yang paling ringan seperti alergi dan peradangan, kerusakan hati hingga kanker”, jelasnya.
Selain melakukan pemeriksaan ikan, tim laboratorium kesehatan juga memeriksa sejumlah makanan yang diduga mengandung zat pewarna tekstil (rhodamin). Benar saja, ditemukan bahan bubur pacar di Pasar Kemantran dan kerupuk di Pasar Balamoa yang positif mengandung rhodamin. Selanjutnya produk tersebut dibeli oleh petugas untuk kemudian dimusnahkan, sementara pedagangnya didata dan diberikan pembinaan serta dimintai keterangan asal barang tersebut untuk ditindaklanjuti.
Sumber: FB/EnthusUmi