
Sebagaimana diketahui bahwa secara geografis Desa Kupu, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, terbagi menjadi dua bagian yang dipisahkan oleh aliran sungai Kemiri yang membentang dari selatan perbatasan dengan Desa Ketanggungan dan ke utara yang berbatasan dengan Desa Sidakaton. Tanah pertanian yang cukup luas berada di sebelah barat desa yang berbatasan dengan Kabupaten Brebes.
Hamparan tanah pertanian yang cukup luas, saat ini kondisinya cukup memprihatinkan karena hanya mengandalkan pengairan di musim penghujan. Di saat kemarau, saluran irigasi MATI total sehingga hasi tanaman banyak yang gagal panen. Apabila mengandalkan air pompa, petani merogoh kocek ekstra untuk biaya bahan bakar yang tentunya menambah biaya operasional. Setelah dikalkulasi dari biaya pengolahan tanah, pembibitan, pemupukan, pengobatan dan pemeliharaan lain-lain serta biaya ekstra bahan bakar tidak sebanding dengan nilai jual hasil pertanian. Walhasil petani dalam kondisi selalu merugi, merugi dan merugi.
Sumber pengairan sawah Desa Kupu apabila ditelusuri berdasarkan saluran irigasi bersumber dari bendungan kali di Desa Lumingser yang disalurkan melewati Desa Gumalar, Desa Ketanggungan sampai ke Desa Kupu yang saat ini kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Banyak kerusakan dan pendangkalan karena tumpukan sampah bercampur lumpur sepanjang aliran. Bahkan kondisi ini diperparah dengan tidak terawatnya saluran irigasi yang telah dimakan usia.
Sebelumnya penulis pernah menulis tentang kondisi pengairan di Desa Kupu yang dimuat di Wikipedia Tahun 2011 yang lalu dan telah dimuat pula diharian Radar Tegal Edisi Jumat 15 Februari 2013 yang berjudul “Pondok Indahya Tegal”, dan tulisan ini pula telah saya kirimkan ke anggota DPR RI Bapak Ir. Teguh Juwarno pada tanggal 10 Januari 2016 dan telah diterima dan telah dibaca oleh beliau tanggal 11 Januari 2016. Tulisan tersebut yang sekiranya dapat menjadi perhatian pemerintah, namun sampai saat ini kondisinya tidak berubah bahkan boleh dikatakan makin parah. Saat penulis mudik lebaran Juli 2015 kemarin, pengakuan para petani sungguh memilukan. Tanaman yang sudah hampir panen gagal total gara-gara kekeringan. Hal ini tak lain karena masalah irigasi yang menyebabkan tanaman tidak bisa diairi sehingga banyak petani yang gagal penan.
Pemerintah Jokowi pada pertengahan Januari 2015 telah mencanangkan program swasembada pangan yang salah satu programnya yaitu “pengoptimalan saluran irigasi serentakdi seluruh Indonesia”. Menteri Pertanian Armain Sulaiman pun meminta kepada seluruh daerah di Indonesia untuk dapat bekerja sama salah satunya memperhatikan jaringan tersier yang mengalirkan air ke lahan persawahan. Melihat adanya program tersebut, para petani menyambut baik program pemerintah karena ada harapan ke depan akan ada peningkatan hasil panen karena didukung oleh saluran irigasi yang baik.
Untuk di wilayah Desa Kupu melalui pemerintah Kabupaten Tegal maupun pemerintah Desa setempat, meskipun program pemerintah pusat telah mencanangkan pengoptimalan saluran irigasi serentak di seluruh Indonesia, realisasi ke daerah belum terlihat. Pemerintah Desa Kupu sejak dahulu sebenarnya pernah mencoba untuk mengatasi masalah tersebut dengan melakukan penyedotan air dari kali Kemiri, namun demikian ada kendala perizinan dan adanya salah satu warga desa tetangga yang merasa keberatan apabila diperbatasan Desa Ketanggungang dibuat pembangkit air dengan tenaga Diesel atau membuat sodetan saluran air (sekarang saluran air sudah dibuat oleh pemerintah desa tinggal membuat pintu air dari Kali Kemiri saja).
Di satu sisi masalah kewenangan, karena irigasi di Kali Kemiri apakah termasuk kewenangan pemerintah pusat melalui Menteri Pertanian atau Pekerjaan Umum ataukah kewenangan pemerintah Daerah Kapubaten Tegal. Kendala-kendala seperti itulah yang sampai saat ini dihadapi pemerintah Desa Kupu dalam menanggulangi masalah kekeringan di lahan pertanian. Setelah melalui penelusuran, kali Kemiri (bendung Sidapurna) masuk dalam kewenangan Pemerintah Provinsi).
Sunguh ironis, desa yang dilalui oleh aliran Sungai Kali Kemiri, namun tidak bisa memanfaatkan sumber air untuk mengatasi lahan pertanian yang mengalami kekeringan di musim kemarau. Ditambah lagi kondisi sungai yang seakan tak terawat penuh dengan “Enceng Gondok” di sepanjang aliran yang tentu berpotensi menghalangi jalannya air dan penumpukan sampah. Apabila dibiarkan akan terjadi pendangkalan sungai dan banjir pun tak bisa dihindarkan. Bagaimana menjadi Negara yang swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah apabila hal seperti ini saja tidak bisa diatasi. Informasi yang terbaru di awal tahun 2016, pemerintah desa dengan dibantu masyarakat telah melakukan pemebersihan enceng gondok.
Memprihatinkan memang kondisi pertanian masyarakat desa Kupu. Petani selalu dirugikan dan tidak pernah untung. Disaat panen, hasil panen mereka harganya rendah bahkan untuk balik modal saja tidak cukup. “Gemah ripah loh jinawi” apakah pantas disandang oleh bangsa ini jikakondisi pertanian kita begini? Bagaimana hasil pertanian kita bisa bersaing dengan negara lain kalau sistem pengairannya juga amburadul?
Imam Bukhori
Warga Kupu tinggal di Jakarta
Judul asli: Mirisnya Potensi Pertanian Desa Kupu, Apa yang Harus Dilakukan Pemerintah?