Formasi CPNS Kota Tegal 2014

CPNS 2014
NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN GOL. RUANG JUMLAH ALOKASI RENCANA PENEMPATAN
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
    JUMLAH   66  
1 Guru Kelas Pertama S.1 PGSD III/a 1 SDN Panggung 13 UPPD SD Kec.Tegal Timur
1 SDN Kalinyamat Wetan 3 UPPD SD Kec. Tegal Selatan
1 SDN Kalinyamat Kulon 3 UPPD SD Kec. Margadana
2 Guru Penjasorkes Pertama S.1 Pendidikan Jasmani / S. 1 Pendidikan Olahraga / S. 1 Pendidikan Olahraga dan Kesehatan III/a 1 SDN Mintaragen 6 UPPD SD Kec. Tegal Timur
1 SDN Tegalsari 6 UPPD SD Kec. Tegal Barat
3 Guru Agama Islam Pertama S.1 Pendidikan Agama Islam III/a 1 SDN Panggung 2 UPPD SD Kec. Tegal Timur
1 Bandung 3 UPPD SD Kec. Tegal Selatan
4 Guru Sekolah Luar Biasa Pertama S. 1 Pendidikan Luar Biasa III/a 1 SLB Negeri
5 Guru Bahasa Indonesia Pertama S.1 Pendidikan Bahasa Indonesia III/a 1 SMP Negeri 13
1 SMP Negeri 15
6 Guru Agama Islam Pertama S.1 Pendidikan Agama Islam III/a 1 SMP Negeri 8
7 Guru Bimbingan Konseling Pertama S.1 Pendidikan Bimbingan dan Penyuluhan / S. 1 Psikologi Pendidikan dan Bimbingan III/a 1 SMP Negeri 6
1 SMP Negeri 9
8 Guru Kecantikan Rambut Pertama S.1 Pendidikan Tata Kecantikan III/a 1 SMK Negeri 1
9 Pamong Belajar S1 Pendidikan Luar Sekolah III/a 1 Sanggar Kegiatan Belajar Dinas Pendidikan
10 Dokter Spesialis Kandungan Pertama Dokter Spesialis Kandungan III/b 1 RSUD Kardinah
11 Dokter Spesialis Jiwa Pertama Dokter Spesialis Jiwa III/b 1 RSUD Kardinah
12 Dokter Spesialis Radiologi Pertama Dokter Spesialis Radiologi III/b 1 RSUD Kardinah
13 Dokter Spesialis Paru Pertama Dokter Spesialis Paru III/b 1 Dinas Kesehatan
14 Dokter Gigi Pertama Dokter Gigi III/b 1 RSUD Kardinah
15 Dokter Umum Pertama Dokter Umum III/b 2 RSUD Kardinah
1 UPTD Puskesmas Tegal Barat Dinas Kesehatan
1 UPTD Puskesmas Bandung Dinas Kesehatan
16 Bidan Pelaksana D. III Kebidanan II/c 2 RSUD Kardinah
1 1. UPTD Puskesmas Tegal Barat Dinas Kesehatan
17 Perawat Pelaksana D. III Keperawatan II/c 3 RSUD Kardinah
1 UPTD Puskesmas Tegal Selatan Dinas Kesehatan
1 UPTD Puskesmas Slerok Dinas Kesehatan
18 Apoteker Pertama Apoteker III/b 1 RSUD Kardinah
19 Asisten Apoteker Pelaksana D. III Farmasi II/c 1 RSUD Kardinah
20 Penyuluh Kesehatan Masyarakat Pertama S.1 Kesehatan Masyarakat III/a 1 UPTD Puskesmas Debong Lor Dinas Kesehatan
1 UPTD Puskesmas Kaligangsa Dinas Kesehatan
21 Perekam Medis Pelaksana D. III Rekam Medik II/c 1 RSUD Kardinah
22 Okupasi Terapi Pelaksana D. III Okupasi Terapi II/c 1 RSUD Kardinah
23 Nutrisionis Pelaksana D.IIII Gizi II/c 1 RSUD Kardinah
24 Pekerja Sosial Pertama S.1 Semua Jurusan III/a 1 Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi
25 Analis Hubungan Kelembagaan S. 1 Ilmu Hukum / S. 1 Administrasi Negara / S. 1 Ilmu Komunikasi III/a 1 Sekretariat DPRD
26 Analis SDM Aparatur S. 1 IV Ilmu Sosial Politik Politik/S.1 Psikologi/ S.1 Ilmu Hukum / S.1 Manajemen SDM / S.1 Administrasi Negara III/a 1 Badan Kepegawaian Daerah
27 Analis Pajak/Retribusi Daerah S. 1 Perpajakan/ S. 1 Ilmu Akuntansi / S. 1 Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan / S. 1 Ekonomi Pembangunan / S. 1 Ekonomi Studi Pembangunan /S. 1 Statisi / S.1 Matematika III/a 1 Dinas Pendapatan dan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
28 Analis Koperasi S. 1 Manajemen / Ekonomi Studi Pembangunan / S. 1 Ekonomi Bisnis III/a 1 Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan
29 Bendahara D. III Akuntansi II/c 1 RSUD Kardinah
30 Analis Kebijakan Pertama S.1 Semua Jurusan III/a 1 Bagian Umum Setda
31 Medik Verteriner Pertama Dokter Hewan III/b 1 Dinas Kelautan dan Pertanian
32 Pemeriksa Keselamatan Darat (Jalan) D.IV / S.1 Perhubungan Darat III/a 1 Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
33 Penera Pelaksana D. III Meterologi II/c 1 Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan
34 Pengadministrasi Keuangan D. III Akuntansi / D . III Komputer / D. III Manajemen Informatika II/c 1 Bagian Keuangan Setda
35 Analis Konservasi Kawasan S.1 Teknik Lingkungan III/a 1 Kantor Lingkungan Hidup
36 Pengadministrasi Umum D. III Administrasi Perkantoran /D. III Manajemen Informatika/ D. III Manajemen/ D. III Kearsipan II/c 1 Badan Kepegawaian Daerah
37 Pengawas Ketenagakerjaan Pertama S. 1 Teknik Industri / S. 1 Manajemen / S. 1 Ilmu Administrasi Negara III/a 1 Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi
38 Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan di Daerah Pertama S. 1 Semua Jurusan III/a 1 Inspektorat
39 Pengelola Database D. III Manajemen Informatika/Sistem Informasi/Teknik Informatika II/c 1 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
1 Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda
1 Badan Pelayanan Perizinan Terpadu
1 Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat
1 RSUD Kardinah
40 Penyuluh Perikanan Pertama S. 1 Perikanan III/a 1 Dinas Kelautan dan Pertanian
41 Perancang Peraturan Perundang-undangan Pertama S. 1 Ilmu Hukum III/a 1 Bagian Hukum dan Organisasi Setda
42 Pustakawan Pelaksana D. III Perpustakaan II/c 1 SMP Negeri 19 Dinas Pendidikan
43 Teknisi Bangunan D. III Teknik Sipil II/c 1 Dinas Pekerjaan Umum
44 Teknisi Peralatan, Listrik dan Elektronika D. III Teknik Listrik / D. III Teknik Elektronika II/c 1 Dinas Pekerjaan Umum
45 Sopir Mobil Pemadam Kebakaran Minimal SLTA sederajat + Sim B Umum II/a 1 Dinas Pekerjaan Umum
46 Pelatih Olahraga Minimal SLTA sederajat + Piagam / Sertifikat Tingkat Nasional/Regional/Internasional II/a 1 Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata

A. PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Republik Indonesia ;
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2015,
  3. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
  4. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan ;
  5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu  tindakan pidana kejahatan ;
  6. Tidak pernah terlibat langsung ataupun tidak langsung dalam kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, Undang-Undang Dasar  1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
  7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat  sebagai  Pegawai  Negeri  Sipil/anggota  TNI/POLRI  atau  diberhentikan  tidak  dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  8. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu PencariKerja (AK.I) ;
  9. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat ;
  10. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah ;
  11. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor  dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan
  12. Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah ;

Untuk persyaratan umum angka 8 (delapan) sampai dengan angka 11 (sebelas) dilampirkan setelah lulus seleksi / ujian CPNS dalam pemberkasan penetapan NIP

B. PERSYARATAN KHUSUS

1. Persyaratan khusus bagi pelamar berikut wajib melampirkan :

a.     Lulusan D.III, S.1, S2,Dokter Umum dan Dokter Spesialis Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol-nol);

b.     Pelamar Jabatan Tenaga Kesehatan :

– Wajib melampirkan Asli Surat Keterangan tidak buta warna dari dokter pemerintah;

– Wajib melampirkan foto copy Surat Tanda Registrasi (STR)/Surat Ijin Perawat (SIP)/Surat Ijin Bidan (SIB) yang masih berlaku  dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;

2.  Jabatan Pelatih

Bagi Pelatih olahraga, selain memenuhi persyaratan umum juga harus memenuhi persyaratan khusus sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri  Pemuda dan Olahraga Nomor 0275 Tahun 2010, berasal dari :

a. Olahragawan Berprestasi

Olahragawan berprestasi adalah olahragawan yang telah mencapai prestasi tertentu yang dibuktikan dengan sertifikat dan / atau penghargaan, sebagai berikut :

– Asian Games atau Olimpiade/Para Olimpic atau Kejuraan Asia/Dunia  Senior Cabang Olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh Federasi internasional cabang olahraga, mininal juara III atau Medali Perunggu;

– Pekan Olahraga Sea Games/Para Games atau Kejuaraan Regional/Asean Senior Cabang Olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh Federasi Regional cabang olahraga, minimal juara II atau Medali Perak;

– Pekan Olahraga Nasional (PON)/Pekan Olahraga Cacat Nasional (PORCANAS) atau kejuaraan Nasional Senior Cabang olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh induk organisasi cabang olahraga sebagai juara I atau Medali Emas.

b. Bersedia menjadi  pelatih  olahraga sesuai  dengan kompetensi keolahragaan  yang dipersyaratkan, dibuktikan dengan surat  pernyataan dari yang bersangkutan.

3. Bersedia ditempatkan pada SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

4. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Instansi Pemerintah Kota Tegal, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang bermaterai Rp. 6.000,- ;

5. Pelamar hanya dapat mendaftar 1 (satu) kali  di portal nasional CPNS 2014, satu kali kesempatan mengikuti tes dan dapat memilih 3 (tiga) formasi  jabatan dalam satu instansi (single entry) dengan kualifikasi pendidikan yang sama.

C. TATA CARA PENDAFTARAN

1. Pendaftaran dimulai tanggal 10 September s.d. 23 September 2014 dengan menggunakan media internet (on line registration), dengan tata cara:

a. Masuk ke portal panselnas di https://panselnas.menpan.go.id untuk melakukan pendaftaran dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tanggal Lahir, Instansi yang dipilih dan e-mail yang masih aktif.

b. Log in ke http://sscn.bkn.go.id dengan mengisi username & password yang sudah dikirim via e-mail

– Klik DAFTAR untuk mengisi formulir pendaftaran.

– Isi formulir pendaftaran yang muncul.

– Pastikan isian data pribadi pada formulir pendaftaran sesuai dengan KTP.

– Pastikan isian jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan.

– Klik check box mengenai kebenaran data yang telah dimasukkan.

– Masukkan kode captcha yang tertera.

– Klik tombol daftar untuk memproses pendaftaran dan mendapatkan nomor registrasi.

– Cetak tanda bukti pendaftaran.

Tanda bukti pendaftaran berupa file dalam format PDF dapat disimpan dan dicetak ditempat lain.

2. Pelamar yang telah mendapatkan nomor pendaftaran wajib mengirimkan tanda bukti pendaftaran dan berkas pendukung dalam amplop tertutup ukuran  35×25 cm (sesuai dengan contoh pada LAMPIRAN III pengumuman ini) kepada Walikota Tegal melalui PO BOX CPNS KOTA TEGAL 2014, yang terdiri dari  :

a. Surat lamaran ditujukan kepada Walikota Tegal, ditulis tangan menggunakan tinta warna hitam dan ditandatangani dengan menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan contoh pada LAMPIRAN II pengumuman ini ;

b. Pas photo berwarna terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 6 lembar ;

c. Fotocopy KTP yang masih berlaku diperbesar 200% dilegalisir oleh pejabat yang berwenang serendah-rendahnya Kepala Desa/Kepala Kelurahan tempat KTP dikeluarkan dan bagi yang belum memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) wajib  melampirkan foto copy surat keterangan telah melaksanakan perekaman KTP-el di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  setempat yang telah dilegalisir ; Apabila Kepala Desa/Lurah/pejabat setingkat berhalangan, dapat ditandatangani oleh pejabat dibawahnya untuk atas nama Kepala  Desa/Lurah/ pejabat setingkat (tertulis a.n. Kepala Desa/Lurah/pejabat setingkat);

d. Fotocopy ijazah dan transkrip nilai dilegalisir dan atau ijazah/sertifikat profesi yang dipersyaratkan dan transkrip nilai dilegalisir oleh  pejabat yang berwenang dengan tanda tangan asli, stempel basah instansi yang berwenang dan tidak diperkenankan ijazah sementara/Surat Keterangan Lulus (ketentuan legalisasi ijazah sesuai dengan LAMPIRAN IV pengumuman ini) ;

e. Asli Surat Keterangan yang menyatakan dan tertulis “tidak buta warna” dari Dokter RSUD/Puskesmas/RS TNI/RS POLRI, bagi pelamar Tenaga Kesehatan;

f.  Foto copy SIP/SIB/STR dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (MTKI/MTKP/KKI) dengan tanda tangan asli dan stempel basah, bagi pelamar Tenaga Kesehatan;

g.  Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- yang menyatakan (sesuai dengan LAMPIRAN V pengumuman ini :

– Bersedia ditempatkan pada SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Tegal;

– Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah ke luar Instansi Pemerintah Kota Tegal, kecuali telah memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun terhitung sejak Pengangkatan CPNS;

– Bersedia dinyatakan tidak memenuhi syarat/gugur dan tidak akan mengajukan keberatan/aduan apabila terdapat ketidaksesuaian antara data registrasi pendaftaran (Nama dan NIK)  dan atau data input pendaftaran peserta dan atau berkas administrasi sesuai ketentuan;

h.  Biodata pelamar sesuai dengan LAMPIRAN VI pengumuman ini.

i.  Amplop kecil  ukuran 23 x 11 cm berperangko sebagaimana ketentuan tarif PT.POS Indonesia yang telah dituliskan nama dan alamat lengkap sebagai balasan lamaran, undangan mengikuti Tes CAT dan pengiriman Kartu Seleksi (contoh penulisan tercantum dalam LAMPIRAN III).

3.  Pengiriman berkas lamaran mulai tanggal 10 September s.d 23 September 2014 per cap POS melalui PT. POS Indonesia serta harus dapat diterima oleh Tim Pengadaan CPNS Pemerintah Kota Tegal Formasi Tahun 2014  paling lambat  3 (tiga) hari setelah hari pendaftaran terakhir.

4. Berkas kelengkapan akan dilakukan seleksi administrasi dan hasil seleksi administrasi akan diinformasikan melalui website www.bkd.tegalkota.go.id pada tanggal 1 Oktober 2014.

5. Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) akan diberikan undangan dan kartu peserta ujian, yang dikirimkan melalui PT. POS INDONESIA.

D. TEMPAT DAN PELAKSANAAN TES

1. Test Kompetensi Dasar (TKD) dilaksanakan dengan menggunakan metode system CAT (Computer Assisted Test) ;

2. Jadwal pelaksanaan ujian yang meliputi hari, tanggal dan jam pelaksanaan serta lokasi ujian akan disampaikan kepada pelamar melalui undangan.

3. Perlengkapan yang dibawa pada waktu Ujian Seleksi :

a. Asli Kartu Peserta Ujian Tahun 2014 dan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.

b. Peserta yang tidak membawa Asli Kartu Peserta Ujian dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak diperkenankan mengikuti ujian dan dinyatakan gugur.

c. Peserta wajib mengenakan pakaian : atasan kemeja warna putih polos, bawahan hitam/gelap (bukan jeans) serta bersepatu;

d. Peserta dilarang merokok, membawa alat bantu hitung dan mengaktifkan alat komunikasi pada waktu mengerjakan ujian.

4. Peserta hadir tepat waktu sesuai undangan, peserta yang tidak hadir untuk mengikuti tes sesuai jadwal yang telah ditentukan (undangan) dengan alasan apapun, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur.

E. PENGUMUMAN HASIL KELULUSAN AKHIR

1. Peserta yang lulus didasarkan pada nilai ambang kelulusan (passing grade) serta sesuai dengan urutan rangking per jenis formasi.

2. Pengolahan nilai hasil ujian dan penyusunan nominasi yang dinyatakan lulus passing grade dilaksanakan oleh PANSELNAS.

3. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akan diumumkan oleh Tim Pengadaan CPNS Pemerintah Kota Tegal Formasi Tahun 2014 melalui media cetak, media internet dengan alamat website www.bkd.tegalkota.go.id dan papan pengumuman Badan Kepegawaian Daerah Kota Tegal tanggal 31 Desember 2014.

Download detail lengkap dan lampiran lainnya di sini.

Untuk mendaftar CPNS, silahkan klik formulir pendaftaran ini.

Update: 8 September 2014, 07:32 . Sumber: panselnas.menpan.go.id, featured image by: CPNS Official (FB)

Related posts

Leave a Comment