Lelang Terbuka Kendaraan Dinas Pemkab Tegal 2015

Lelang Tegal

Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal akan melaksanakan lelang secara terbuka kendaraan dinas roda dua dan empat pada hari Senin, 22 Juni 2015 pukul 14:00 WIB dengan syarat-syarat sebagai berikut :
1. Terbuka untuk umum dan dilakukan penawaran secara lisan;
2. Pendaftaran dibuka pada tanggal 17, 18, dan 19 Juni 2015 sampai dengan pukul 16:00 WIB. Sedangkan pendaftara pada tanggal 22 Juni dibuka sampai dengan pukul 10:00 WIB;
3. Pendaftaran bertempat di Kantor KPKNL Tegal Jl. KS. Tubun No. 12 Kota Tegal;
4. Peserta lelang mendaftar sendiri atau dapat dikuasakan dengan membawa fotocopt KTP/identitas lain yang berlaku dan materai Rp. 6.000,00;
5. Menyetor uang jaminan lelang secara tunai (tidak melalui transfer ATM) dengan besaran sesuai ketentuan ke rekening KPKNL No. 0101.01.000603.30.1 Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Tegal paling lambat hari Jum’at 19 Juni 2015;
6. Obyek lelang dapat dilihat pada tanggal 17, 18, 19 Juni pukul 08:00-12:00 WIB dan tanggal 20, 21, 22 Juni 2015 pukul 08:00 – 10:00 WIB di halaman parkir utara Bappeda Kab. Tegal dan halaman parkir belakang Dinas PPKAD Kab. Tegal Jl. dr. Soetomo No. 1 Slawi;
7. Pemenang lelang wajib melunasi pembayaran lelang ditambah bea lelang 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Apabila pemenang tidak melunasi kewajibannya, maka dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan lelang disetorkan ke Kas Negara;
8. Peserta lelang yang tidak memenangkan lelang dapat mengambil kembali uang jaminannya tanpa potongan dengan menunjukkan asli bukti setoran dan identitas diri mulai tanggal 23 Juni 2015 di KPKNL Tegal Jl. KS. Tubun No. 23 Kota Tegal;
9. Peserta dianggap telah mengetahui dan menyetujui ketentuan dan persyaratan lelang serta wajib menerima apa adanya mengenai kondisi kendaraan obyek lelang;
10. Pemenang lelang wajib melakukan proses balik nama kendaraan, karena Pemkab. Tegal akan memblokir kendaraan yang telah dilelang;
11. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi atau datang langsung ke KPKNL Tegal Jl. KS. Tubun No. 23 Kota Tegal Telp. (0283) 324986 dan Panitia Penjualan Kendaraan Dinas Pemkab. Tegal pada Bidang Aset Daerah Dinas PPKAD Jl. dr. Soetomo No. 1 Slawi.

Lelang Tegallelang_tegal_2 lelang_tegal_3 lelang_tegal_4 lelang_tegal_5 lelang_tegal_6 lelang_tegal_7 lelang_tegal_8 lelang_tegal_9 lelang_tegal_10 lelang_tegal_11 lelang_tegal_12

Sumber: FB EnthusUmi

Related posts

Leave a Comment